Perubahan Nomenklatur Kelembagaan Keistimewaan Kota Yogyakarta
Awal Januari ini Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan perubahan nama dibeberapa kelembagaan. Amanat ini juga terdapat dalam Peraturan Gubernur No.25 Tahun 2019. Perubahan nama dalam lingkungan Pemerintahan Kota Yogyakarta diantaranya Kecamatan diganti dengan Kemantren, sehingga Kecamatan Wirobrajan diganti nama dengan Kemantren Wirobrajan. Selain itu untuk perubahan Camat diganti dengan Mantri Pamong Praja dan Sekretaris Camat diganti dengan Mantri Anom. Sedangkan lingkungan Pemerintahan Kota Yogyakarta untuk Kelurahan tetap dengan nama Kelurahan.
Tepatnya tanggal 4 Januari lalu selain perubahan nomenklatur kelembagaan, Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan pelantikan untuk para PNS pada Pemerintahan Kota Yogyakarta. Terdapat beberapa perubahan jabatan pada Kemantren Wirobrajan sendiri, ada yang pindah masih dalam Kemantren Wirobrajan dan beberapa luar Kemantren Wirobrajan, serta ada tambahan juga dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain ke Kemantren Wirobrajan.
Mantri Pamong Praja yang dulunya Camat masih sama yaitu Bapak Sarwanto, S.I.P., M.M., Mantri Anom yang dulunya Sekretaris Camat diganti oleh Bapak Avo Dito Hendra, S.H., sedangkan dilingkungan Kelurahan Lurah Pakuncen diganti oleh Bapak Budhi Riyanto, S.E., Lurah Wirobrajan yang awalnya Plt sekarang sudah diisi oleh Ibu Sri Suwardani, S.Sos., dan Lurah Patangpuluhan masih sama yaitu Bapak Achmad Asranur Arifin, S.I.P., M.P.A., serta beberapa jabatan lain ada beberapa yang berbeda. Tahun ini juga Kemantren Wirobrajan ketambahan CPNS baru yaitu Ibu Ratna Safitri, S.H.
Selamat bergabung untuk Bapak/Ibu yang bergabung di Kemantren Wirobrajan, serta untuk Bapak/Ibu yang pindah dari Kemantren Wirobrajan selamat berkerja di tempat baru semoga silaturahmi terus terjalin.