Deklarasi Kampung Panca Tertib Kampung Patangpuluhan

Giat di Kemantren Wirobarajan kemarin Minggu, 04 April 2021 sekitar pukul 08.30-11.30 telah berlangsung Deklarasi Kampung Panca Tertib Kampung Patangpuluhan Rw.01 s/d Rw.07 Kelurahan Patangpuluhan. Acara dilaksankan di sebelah Kantor Kelurahan Patangpuluhan dan diberikan sambutan langsung oleh Bapak Mantri Pamong Praja Wirobrajan. 

Selain itu acara ini juga dihadiri Bapak Wisnu anggota komisi A DPRD Yogyakarta, Satpol PP Yogyakarta, DLH, Dindikpora, Dinhub, Mantri Pamong Praja, Mantri Anom, Danramil, Kapolsek, Ketua Asosiasi LPMK Yogyakarta, Lurah Patangpuluhan, Ketua LPMK Patangpuluhan, Ketua RW 01 sd RW. 07 Patangpuluhan, Ketua Kampung Patangpuluhan, Pekerti Patangpuluhan, Duta Ketertiban, Ketua TP PKK Patangpuluhan, Tokoh Masyarakat Patangpuluhan, BKO POL PP, Jajaran Kemantren Wirobrajan, Jajaran Kelurahan Patangpuluhan, dll.

Gerakan Kampung Panca Tertib Kota Yogyakarta merupakan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 22 Tahun 2015, peraturan yang sekaligus mendorong masyarakat untuk membentuk Forum Kampung Panca Tertib didukung Pelopor Ketertiban dan Duta Ketertiban untuk mewujudkan komitmen Panca Tertib tersebut.

“Tujuan dari Peraturan Walikota ini adalah untuk memberdayakan masyarakat yang dapat mengubah pola sikap dan pola perilaku untuk selalu hidup teratur melalui sebuah Rampung Panertib, sehingga menumbuhkan rasa tenteram di lingkungan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Nur Widihastana beberapa waktu lalu.