Penertiban Luberan Pedagang Pasar Legi selama PPKM Darurat Covid-19

Kemantren Wirobrajan melakukan penegakan PPKM Darurat Covid-19 diantaranya melakukan operasi dan monitoring di kawasan Wirobrajan. Diantaranya melakukan pemantauan di malam hari di Kawasan Wirobrajan serta pemantauan di kawasan Pasar Legi. 

Kegiatan pemantauan di Pasar Legi dimulai Kamis, 8 Juli 2021 pukul 06.00 s/d 08.00 dimana tim melakukan Pemantauan dan Sosialisasi Penertiban Luberan Pedagang Pasar Legi Patangpuluhan. Kegiatan ini juga dihadiri Dinas Perdagangan, Mantri Pamong Praja, Mantri Anom, Danramil, Kapolsek, BKO POL PP, Lurah Patangpuluhan, Babinsa, Babinkamtibmas, BKO Korem dan Yon Armed. Selanjutnya sore hari di hari yang sama juga dilakukan pemasangan banner dan water barrier di kawasan Pasar Legi dalam rangka penegakaan PPKM Darurat Covid-19. 

Tim masih berlanjut Jumat, 9 Juli 2021 pukul 05.00 s/d 08.00 untuk melakukan monitoring bersama Bapak Asisten Pemerintahan dan Kesra pada Penertiban Luberan Pedagang di Pasar Legi Patangpuluhan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mantri Pamong Praja, Danramil, Mantri Anom, POP PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Lurah Patangpuluhan, BKO POL PP, Babinsa, BKO Yon Armed, Babinkamtibmas, Satlinmas, Ketua RW. 03, Ketua RT. 13, Warga masyarakat sekitar, Linmas Wirobrajan, serta beberapa pegawai Kemantren Wirobrajan. Pedagang pasar sudah mulai tertib.

Penegakan ini juga masih berlanjut pagi hari Sabtu, 10 Juli 2021 dan hari ini Minggu, 11 Juli 2021.

Bapak Sarwanto berharap dengan adanya larangan dan penertiban berjualan di masa PPKM ini dapat mengurangi tingginya kerumunan dan memperlancar arus di daerah Pasar Legi.

Terimakasih untuk para tim dan juga pedagang atas kerjasamanya, semoga sehat selalu dan wabah ini segera berlalu. 

#walikotajogja
#wakilwalikotajogja
#kominfojogja
#pemkotjogja
#JogjaBakohCovid19
#IndonesiaBangkit
#BersatuLawanCovid19