MUSRENBANG KEMANTREN WIROBRAJAN TAHUN 2023

WIROBRAJAN -  Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang tingkat kemantren merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan. Musrenbang adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kemantren untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan dari Kelurahan serta menyepakati usulan kegiatan lintas Kelurahan di kemantren tersebut sebagai dasar penyusunan rencana kerja Organisasi Perengkat Daerah (OPD) pada tahun berikutnya.

Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Tingkat Kemantren Wirobrajan dilaksanakan pada hari Selasa (14/02/2023) di  hotel Forriz yang dihadiri oleh Mantri Pamong Praja Kem. WB, Danramil Koramil 10 WB, Kapolsek WB, KUA WB, Kepala Puskesmas WB, Lurah se-Kemantren Wirobrajan, Bappeda dan Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Difabel dan Tokoh Masyarakat lainnya. Turut hadir bergabung via zoom meeting dari Bagian Tapem, Satpol PP Kesbangpol, PUPKP, Disbud, Dukcapil, dan Dinpar Kota Yogyakarta. 

Pada kesempatan tersebut, Kuswijoyo Mulyo, ST menyampaikan bagaimana cara menangani permasalahan sampah, karena permasalahan sampah saat ini kian menumpuk apalagi permasalahan pemilahan sampah anorganik. Kuswijoyo mengharapkan mendapatkan sebuah inovasi untuk menangani permasalahan dan membuat sampah anorganik menjadi sampah yang berguna.

Sedangkan Yuniar Purwantoro, BA menyampaikan usulan musrenbang terkait sampah yang bertujuan untuk mengurangi sampah yang ada di TPA dan dijadikan barang yang berguna dan pembahasan usulan musrenbang lainnya.

Acara berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi yang menarik. Acara ditutup dengan penandatangan berita acara hasil kesepakatan musrenbang tingkat kemantren tahun 2023 untuk usulan tahun 2024 Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta yang ditandatangani oleh Mantri Pamong Praja Kemantren Wirobrajan, Ketua TP PKK, Komisi Lansia, Kuswijoyo Mulyo, Koni Kemantren, dan Ketua LPMK Patangpuluhan. (fuad)