Persiapan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan Wirobrajan Tahun 2019

Guna menyiapkan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Tahun 2019 di Kecamatan Wirobrajan, dilakukan rapat koordinasi pada hari Senin, 7 Januari 2019 jam 08.00-10.00 di Aula Bugis Kecamatan Wirobrajan. Rapat dihadiri oleh Camat, Sekretaris Camat, Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian di Kecamatan, Lurah dan perangkat Kelurahan se-Kecamatan Wirobrajan. Pada rapat disampaikan kebijakan  umum dan arahan dari Pemerintah Kota Yogyakarta dan informasi baru terkait perencanaan anggaran pembangunan. Dengan koordinasi ini diharapkan  Musrenbang yang akan segera dilaksanakan dapat berjalan sesuai arahan dan menghasilkan keluaran yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah.

Camat Wirobrajan Drs. Rumpis Trimintarta menyampaikan bahwa basis perencanaan pembangunan melalui Musrenbang 2019 masih sama  seperti 2018, dengan stimulan dan intervensi kegiatan pemberdayaan yang harus dirujuk, RPJM Kelurahan dan usulan dari RW dan kelompok masyarakat tertentu. Hal baru yang dimunculkan kali ini adalah adanya Dana Kelurahan, yang sejak 2019 akan dikucurkan dan dikelola kelurahan. Khusus tahun 2019 dan 2020, Pemerintah Kota Yogyakarta akan menuntaskan program pengentasan kemiskinan, sehingga semua program kegiatan yang sifatnya pelatihan atau pemberdayaan masyarakat, harus ditujukan kepada kelompok masyarakat miskin , berdasarkan data yang tersedia. Sebelum pelatihan ketrampilan dilaksanakan, terlebih dulu sudah harus ditetapkan sasaran peserta by name by address.

Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan, Udi Harsono, S.Si, M.Si menekankan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun  masyarakat. Segenap perangkat di Kelurahan dan Kecamatan mempunyai peran dalam Musrenbang, baik menyangkut arahan kebijakan, teknis penyelenggaraan maupun pendampingan,  selama musyawarah dan perumusan hasil Musrenbang. Dalam Musrenbang pendamping PKH dan TKSK harus dihadirkan, bersama LPMK, RW, UMKM , lembaga sosial kemasyarakatan dan kelompok masyarakat lainnya. Guna kelancaran kegiatan diatur tata kala penyelenggaraan Musrenbang di Kelurahan pada minggu III bulan Januari 2019, Sedangkan  Musrenbang di Kecamatan akan dilaksanakan pada minggu II bulan Februari 2019.

Belajar dari pengalaman dan adanya pengetahuan baru , maka penyelenggaraan Musrenbang Tahun 2019 bukan hanya seperti biasanya, namun “harus lebih baik”. Demikian harapan  Sekretraris Camat, Saptohadi, SIP dan kita semua.