Pengurus Kampung Se-Kecamatan Wirobrajan Dikukuhkan
Menindaklanjuti Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Pengurus Kampung, telah terbentuk pengurus kampung di tiga kelurahan se-Kecamatan Wirobrajan sejak pertengahan Desember 2018. Pada hari Senin, 14 Januari 2019 jam 20.00 WIB dilakukan Pengukuhan Pengurus Kampung Masa Bakti 2018-2023 Se-Kecamatan Wirobrajan oleh Camat Wirobrajan. Bertempat di Aula Bugis Kecamatan Wirobrajan, pengukuhan disaksikan oleh Forkopimka Wirobrajan, Lurah dan Ketua LPMK se-Kecamatan Wirobrajan dan tamu undangan lainnya.
Adapun pengurus kampung yang dikukuhkan beserta ketuanya meliputi : Kampung Gampingan (ketua : Robertus Distia Hernowo), Kampung Tegalmulyo (Ketua : Moedji Rahardjo), Kampung Singosaren (ketua : Sunarti), Kampung Kuncen (ketua: H. Ir. Walid Kemala Syam). Keempatnya berada di Kelurahan Pakuncen. Sementara pengurus kampung di Kelurahan Wirobrajan mencakup Kampung Wirobrajan (ketua : Ihwan Zulfitri, ST) dan Kampung Ketanggungan (ketua: Dani Puspito). Pengurus Kampung Sindurejan (ketua : Muji Pamungkas) dan Kampung Patangpuluhan (ketua : ir. Bowo Prasetyo Adi) berada di Kelurahan Patangpuluhan. Kepengurusan Kampung meliputi Ketua, Sekretaris dan Bendahara, dibantu Seksi Pembangunan Fisik, Seksi Pembangunan Non Fisik dan Seksi Data dan Teknologi Informasi.
Dalam sambutannya, Camat Wirobrajan, Drs. Rumpis Trimintarta, mengucapkan selamat bekerja pada Pengurus Kampung yang baru dikukuhkan. Pada dasarnya ketugasan Pengurus Kampung tidak menyaingi dan bertabrakan dengan tugas dan fungsi RT/RW. Apabila RT/RW menjadi “pimpinan” di wilayah terkecil dalam bidang pelayanan administrasi dan kemasyarakatan, maka Pengurus Kampung lebih fokus pada aspek pembangunan wilayah. Pengurus Kampung adalah mitra kerja LPMK dan Lurah dalam bidang pembangunan. Dalam waktu dekat ini semua kelurahan akan menyelenggarakan Musrenbangkel, diharapkan Pengurus Kampung mulai berperan dalam proses perencanaan pembangunan itu.
Ditambahkan, bahwa Pengurus Kampung juga diharapkan turut aktif dalam penguatan pembangunan berbasis kampung, yang sedang digalakkan di Kota Yogyakarta. Saat ini terdapat beberapa wilayah di Kecamatan Wirobrajan yang dideklarasikan sebagai Kampung Tangguh Bencana (KTB), Kampung Panca Tertib (KPT), Kampung Ramah Anak (KRA), Kampung/Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Keluarga Berencana, dll. Beberapa masih berbasis RW. Diharapkan di masa depan dapat diperluas ke tingkat kampung, sehingga bisa memberikan manfaat lebih besar pada masyarakat.