MUSRENBANG KELURAHAN PATANGPULUHAN TAHUN 2024

PATANGPULUHAN (19/1) - Kelurahan Patangpuluhan, Kemantren Wirobrajan telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan tahun 2024 pada Jum’at, 19 Januari 2024 mulai pukul 20.00-22.30 WIB bertempat di Pendopo Patmajaya Kelurahan Patangpuluhan. Musrenbang kelurahan bertujuan menghimpun data untuk penyusunan rencana kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Tema yang diangkat sesuai dengan tema pembangunan Kota Yogyakarta yaitu Pemantapan Pembangunan Manusia dengan Dukungan Layanan Publik Berkualitas untuk Kesejahteraan Masyarakat.

Hadir secara langsung di Kelurahan Patangpuluhan Mantri Pamong Praja Kemantren Wirobrajan dan jajarannya, Lurah dan perangkat Kelurahan Patangpuluhan, ketua dan pengurus LPMK, ketuapenguruskampung, ketuadanpokja TPP PKK Kelurahan, dan perwakilan lembaga kemasyarakatan tingkat Kelurahan. Di samping itu Musrenbang kelurahan juga diikuti secara daring oleh perwakilan OPD Kota Yogyakarta seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Bagian Tata Pemerintahan, dan lainnya. Termasuk perwakilan dari BBWSO Kementerian PUPR RI.

  

Ketua LPMK Patangpuluhan, Yuniar Purwantoro, BA, menyampaikan bahwa konsep pembangunan di Kelurahan Patangpuluhan tidak jauh berbeda dari sebelumnya yaitu pembangunan kewilayahan dengan dukungan pariwisata, budaya dan ekonomi kerakyatan. Isu dan permasalahan utama di wilayah seperti kemiskinan, persampahan dan stunting juga menjadi perhatian.

Sementara Sekretaris LPMK Patangpuluhan, Suprayogi, SH, menyampaikan bahwa sebagian usulan dari masyarakat dapat diakomodasi untuk menjadi kegiatan yang dibiayai anggaran Pemerintah Daerah, terutama melalui Kelurahan. Memang tidak semua usulan dapat diakomodir mengingat keterbatasan pagu anggaran kelurahan, kewenangan yang dilimpahkan ke Mantri Pamong Praja, dan tetap mendorong partisipasi swadaya masyarakat.  Selain itu terdapat beberapa usulan kegiatan pengembangan kebudayaan yang akan diajukan melalui Danais 2026. Pada sesi diskusi di samping adanya masukan dan arahan untuk penyempurnaan rekapitulasi usulan, yang mengemuka adalah pencermatan dari pengurus lembaga dan wilayah terkait program pengelolaan sampah mandiri oleh masyarakat.

Kegiatan Musrenbang Kelurahan Patangpuluhan diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyelenggaraan Musrenbang kelurahan 2024 oleh perwakilan peserta. Selanjutnya masukan dan arahan yang disampaikan peserta akan menjadi bahan untuk perumusan hasil akhir Musrenbang Kelurahan Patangpuluhan 2024.