Pelaporan SPT Pajak Tahun 2023

Wirobrajan - KPP Pratama Yogyakarta mengeluarkan surat edaran yang berisi himbauan kepada pegawai dan warga masyarakat di wilayah Kemantren Wirobrajan. Dalam surat edaran tersebut dinformasikan bahwa batas maksimal penyampaian SPT Pajak Penghasilan tahun pajak 2023 adalah 31 Maret 2024.  Jika membutuhkan pendampingan, KPP Pratama Yogyakarta siap membantu baik secara luring maupun daring.