MESIN ANJUNGAN DUKCAPIL MANDIRI (ADM) ADA DI KEMANTREN WIROBRAJAN
WIROBRAJAN - Dalam rangka peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan mendukung terwujudnya tertib adminduk, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogykarta telah menambah mesin Anjungan Dukcapil Mandiri atau yang disingkat dengan ADM. Tahun 2024 ini mesin ADM dipasang antara lain di Kemantren Wirobrajan.
Mulai hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 mesin ADM yang ditempatkan di ruang pelayananKemantren Wirobrajan sudah dapat digunakan untuk mencetak dokumen-dokumen administrasi kependudukan, yaitu Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, dan Akte Kematian.
Sebagai penanda bahwa mesin ADM telah dapat digunakan untuk mencetak dokumen adminduk, Mantri Pamong Praja Wirobrajan Sarwanto, S.I.P., M.M. mengawali menggunakan mesin ADM untuk mencetak Kartu Keluarga (KK). Sarwanto menyampaikan dengan adanya mesin ADM ini pelayanan cetak dokumen kependudukan semakin mudah, dan cepat. Masyarakat Kota Yogyakarta, khususnya masyarakat Wirobrajantidak perlu ke Mall Pelayanan Publik atau ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta untuk mencetak dokumen kependudukan.
Untuk mencetak dokumen kependudukan dengan mesin ADM ini, warga harus mengajukan pencetakan dokumen kependudukan dahulu ke Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta. Pengajuan cetak akta kelahiran dan kematian serta KIA melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Sedangkan untuk Kartu Keluarga, perubahan biodata dan pindah datang melalui Whatsapps (WA) Dukcapil di nomor 0821-3758-9077 dan perubahan akta perkawinan, perceraian lewat WA di nomor 0851-5647-4750.
Setelah pengajuan disetujui, pemohon akan mendapatkan QRCode dan PIN melalui email dan dapat dibuka melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kemudian pemohon bisa mendatangi mesin ADM di kantor Kemantren Wirobrajan. Cara pencetakan pada mesin ADM dengan memilih salah satu fitur pada mesin ADM ada fitur PIN yakni masukan pin yang diterima via email, scan QR Code yang diterima melalui email pada alat scan di mesin ADM. Fitur IKD caranya buka aplikasi IKD, pilih dokumen, bagikan kartu keluarga, kemudian scan barcode pada mesin ADM. Setelah itu cek dokumen yang ditampilkan pada mesin ADM. Apabila sudah sesuai klik ‘cetak’ kemudian pilih ‘ya’. Dokumen akan tercetak dan keluar dari mesin ADM. Layanan ADM dapat diakses masyarakat secara gratis. (runti)