KUNJUNGAN TIM EVALUASI KINERJA KEMANTREN (EKK) TAHUN 2024  DI KEMANTREN WIROBRAJAN

WIROBRAJAN - Mantri Pamong Praja adalah pemimpin dan koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kerja Kemantren yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian kewenangan dari Walikota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kota dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan. Untuk itu diperlukan evaluasi kinerja kemantren setiap tahunnya yang diarahkan untuk peningkatan kinerja pelayanan publik kemantren.

Evaluasi Kinerja Kemantren selanjutnya disingkat EKK adalah suatu penilaian secara sistematis terhadap keseluruhan data hasil kerja Mantri Pamong Praja yang merupakan kinerja kemantren yang terukur berdasarkan instrumen.Sasaran EKK meliputi seluruh aktifitas penyelenggaraan program dan kegiatan pemerintah Kota Yogyakarta guna mendukung pencapaian visi dan misi Kota Yogyakarta.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kemantren, Evaluasi Kinerja Kemantren dilaksanakan dengan beberapa tahapan, yaitu :

  1. Sosialisasi pelaksanaan EKK;
  2. Pengisian data dukung EKK secara mandiri melalui aplikasi “SI KEREN”;
  3. Penyampaian presentasi data dukung EKK oleh Mantri Pamong Praja;
  4. Verifikasi dan klarifikasi lapangan data dukung EKK oleh Tim Evaluasi Kinerja Kemantren;
  5. Penyampaian hasil Evaluasi Kinerja Kemantren oleh Tim Evaluasi Kinerja Kemantren;
  6. Penetapan Kemantren terbaik; dan
  7. Pengumuman Kemantren terbaik.

Indikator EKK meliputi beberapa aspek, yaitu :

  1. Penyelenggaraan atributif;
  2. Penyelenggaraan tugas delegatif;
  3. Penyelenggaraan tugas pemerintahan umum;
  4. Penyelenggaraan pelayanan masyarakat;
  5. Tata kelola pemerintahan; dan/atau
  6. Inovasi, prestasi dan penghargaan.

 

Pada hari Rabu tangggal 16 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB bertempat di aula Bugis,  Kemantren Wirobrajan menerima kunjungan Tim Evaluasi Kinerja Kemantren Kota Yogyakarta. Tim EKK akan melakukan Evaluasi Kinerja Kemantren pada tahap penyampaian presentasi data dukung EKK oleh Mantri Pamong Praja, serta tahap verifikasi dan klarifikasi lapangan data dukung EKK.

Tim Evaluasi Kinerja Kemantren Kota Yogyakarta tahun 2024 ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta Drs Yunianto Dwisutono. Tim EKK Kota Yogyakarta berjumlah 24 (dua puluh empat) orang dari beberapa instansi di pemerintah Kota Yogyakarta, yaitu Dinas Lingkungan Hidup, DP3AP2KB,Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, DPMPTSP, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik,  Satuan Polisi Pamong Praja, BKPSDM, serta Sekretariat Daerah (Bagian Adminbang, Bagian Organisasi, dan Bagian Tata Pemerintahan).

Pada kunjungan ini dihadiri pula oleh Kepala Kepolisian Sektor (Ka.Polsek) Wirobrajan, Komandan Rayon Militer (Danramil) 010 Wirobrajan, Kepala KUA Wirobrajan, Kepala Puskesmas Wirobrajan, Kepala KUA Wirobrajan, Ketua TP PKK Kemantren Wirobrajan, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan(LPMK) se-Kemantren Wirobrajan.

Pada kesempatan ini Mantri Pamong Praja Wirobrajan Bapak Sarwanto, S.I.P., M.M. menyampaikan paparan/presentasi bukti dukung EKK. Acara dilanjutkan dengan verifikasi dan klarifikasi lapangan data dukung EKK. Tim EKK Kota Yogyakarta melakukan verifikasi dan klarifikasi lapangan data dukung EKK kepada Lurah se-Kemantren Wirobrajan, Kepala Jawatan dan Kepala Sub.Bagian se-Kemantren Wirobrajan selaku pelaksana program-program yang ada di Kemantren Wirobrajan.

Acara kunjungan tim Evaluasi Kinerja Kemantren Kota Yogyakarta berjalan dengan lancar, dan berakhir pada pukul 15.00 WIB. Acara ditutup dengan foto bersama Tim EKK Kota Yogyakarta dan Tim Kemantren Wirobrajan. (runti)