MPP WIROBRAJAN HADIRI PELANTIKAN PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (PTPS) SE-KEMANTREN WIROBRAJAN

WIROBRAJAN - Mantri Pamong Praja Wirobrajan menghadiri acara pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kemantren Wirobrajan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Acara yang berlangsung pada hari Minggu tanggal 3 November 2024 pukul 09.00 WIB di meeting room Yats Colony Hotel melantik sebanyak 43 PTPS se-Kemantren Wirobrajan. Selain Mantri Pamong Praja Wirobrajan, acara pelantikan PTPS ini juga dihadiri oleh Perwakilan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Yogyakarta, Kepala Kepolisian Sektor (Ka.Polsek) Wirobrajan, Komandan Rayon Mitiler (Danramil) 010 Wirobrajan, Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wirobrajan.

Pada acara pelantikan ini perwakilan dari Bawaslu Kota Yogyakarta Ibu Chatarina Putri menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya seluruh anggota PTPS se-Kemantren Wirobrajan. Selain itu beliau juga berharap semoga PTPS se-Kemantren Wirobrajan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dapat bekerjasama dengan Pengawas Kelurahan/ Desa dan Panwaslucam Wirobrajan dalam melaksanakan pengawasan Pilkada Kota Yogyakarta 2024.

 


Keberadaan PTPS memegang peranan penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Sebagai salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, PTPS memiliki wilayah kerja di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebagai pengawas TPS, PTPS memiliki tugas-tugas yang dikhususkan dalam pengawasan selama pra pemungutan suara dan pasca perhitungan suara. Hal ini dikarenakan PTPS tidak hanya bertugas saat hari pemungutan suara yang berlangsung serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang. PTPS bertugas menciptakan ketertiban dan keamanan sebelum penyelenggaraan pemungutan suara hingga perhitungan suara selesai dilakukan.  Bahkan PTPS juga akan menjadi garda terdepan saat terjadi dugaan pelanggaran hingga kejadian di luar kendali yang terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Namun PTPS akan bertugas pada saat sebelum dan sesudah proses pemungutan suara berlangsung, yaitu mengawasi proses persiapan pemungutan suara, proses pelaksanaan pemungutan suara, proses persiapan penghitungan suara, proses pelaksanaan penghitungan suara, dan mengawasi proses pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS menuju Panitia Pemungutan Suara (PPS).(runti)