SEJARAH KEMANTREN WIROBRAJAN

Wirobrajan (bahasa Jawa: translit. Wirabrajan) adalah sebuah Kemantren di Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Nama Wirobrajan berasal dari nama sebuah kesatuan prajurit kraton yang bertempat tinggal di kampung yang berada di kecamatan tersebut, yaitu Prajurit Wirabraja. Prajurit ini sangat terkenal karena topinya yang berbentuk seperti cabai atau yang dikenal dengan istilah lombok abang. Beberapa kesatuan prajurit bersama rumah mereka dipindahkan ke bagian sisi sebelah barat, selatan, dan timur benteng. Penempatan tersebut membentuk pola tapal kuda sehingga masih berfungsi melindungi keraton. Perlu dipahami bahwa rumah tradisi Jawa pada masa itu terbuat dari kayu dan bersifat bongkar pasang, sehingga proses perpindahan pemukiman yang terjadi bukan hanya sekadar perpindahan manusia dan barang-barangnya. Namun juga membongkar rumah, menggotong potongan-potongannya, kemudian menyusunnya kembali di lokasi permukiman yang baru berada di wilayah Kemantren Wirobrajan.

Beberapa nama – nama prajurit yang masuk diwilayah Kemantren Wirobrajan:

1. Patangpuluhan

Patangpuluhan berasal dari nama kesatuan Prajurit Patangpuluh. Kampung Patangpuluhan berada di wilayah Kelurahan Patangpuluhan, Kecamatan Wirobrajan.

2. Ketanggungan

Ketanggungan berasal dari nama kesatuan Prajurit Ketanggung. Kampung Ketanggungan berada di selatan wilayah Kelurahan Wirobrajan, Kecamatan Wirobrajan.

3. Suronggaman

Suronggaman berasal dari nama kesatuan Prajurit Surogama. Kampung Suronggaman berada di tepi barat Kampung Ketanggungan, jadi berada pada bagian tepi barat wilayah Kelurahan Wirobrajan, Kecamatan Wirobrajan.

4. Bugisan

Bugisan berasal dari nama kesatuan Prajurit Bugis. Kampung Bugisan berada di bagian paling selatan wilayah Kelurahan Patangpuluhan, Kecamatan Wirobrajan.

 

PEMBENTUKAN DAN DASAR HUKUM

Pembentukan Kemantren Wirobrajan bersamaan dengan pembentukan Pemerintah Kota Yogyakarta pada tanggal 7 Juni 1947.

Dasar Hukum:

  • Perda No.4 Tahun 2020 Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta

  • Perwal No.121 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kemantren dan Kelurahan