SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RESIKO MELALUI OSS (ONLINE SINGLE SUBMISSION) DI KEMANTREN WIROBRAJAN

WIROBRAJAN - Pada hari Rabu, 5 Februari 2025, bertempat di Aula Bugis Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta, diselenggarakan sosialisasi penting mengenai izin usaha bagi pelaku usaha mikro. Acara ini dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung dengan penuh antusiasme hingga selesai. Pelatihan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Mantri Pamong Praja Wirobrajan, Bapak Sarwanto, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan se-Kemantren Wirobrajan, Kepala Jawatan Umum serta narasumber dari DPMPTSP Kota Yogyakarta, Mustika Diah Utami, SE, dan Khairunisa Puspitasari, S.E.I. Sosialisasi ini terdiri dari dua sesi materi yang sangat relevan untuk pelaku usaha mikro yang ingin mengembangkan usaha mereka secara legal dan terorganisir.
Dalam sambutannya, MPP Wirobrajan, Sarwanto menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya kegiatan ini, para pelaku usaha di Wirobrajan bisa lebih memahami prosedur yang tepat dalam memperoleh izin usaha, serta dapat memanfaatkan teknologi digital untuk mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan begitu, usaha yang dijalankan akan semakin terorganisir dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Materi Pertama: Perlunya Izin Usaha bagi Pelaku Usaha Mikro
Materi pertama disampaikan oleh Mustika Diah Utami, SE, yang mengulas secara mendalam mengenai pentingnya memiliki izin usaha bagi pelaku usaha mikro. Beliau menjelaskan bagaimana izin usaha dapat memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha dan membantu mengembangkan usaha dengan lebih aman dan terkendali.
Materi Kedua: Mekanisme dan Tata Cara Pendaftaran NIB melalui OSS
Pada sesi kedua, Khairunisa Puspitasari, S.E.I., memberikan pemaparan tentang mekanisme dan tata cara pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Beliau menjelaskan langkah-langkah praktis dalam proses pendaftaran NIB sembari praktik langsung kepada salah satu warga yang memiliki usaha namun belum mengurus NIB.
Acara ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan edukasi kepada para pelaku usaha mikro di Wirobrajan agar mereka dapat mematuhi regulasi yang berlaku, serta memahami pentingnya memiliki izin usaha yang sah dan terdaftar di sistem OSS. Semoga dengan adanya pelatihan ini, para pelaku usaha mikro dapat menjalankan bisnis mereka dengan lebih percaya diri dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelatihan ini mendapat sambutan hangat dari peserta yang antusias dalam mengikuti setiap sesi materi. Para peserta merasa terbantu dengan penjelasan yang diberikan, serta mendapatkan pemahaman lebih baik tentang prosedur perizinan usaha dan cara mendaftarkan NIB. Dengan adanya acara seperti ini, diharapkan Wirobrajan bisa semakin berkembang dengan pelaku usaha yang lebih profesional dan patuh terhadap hukum, serta mendukung kemajuan ekonomi daerah. (fuad)